oleh

Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano.MM.MBA gelar Pendidikan Politik kepada Bundo Kanduang se Tanah Datar.

-Berita-7 views

Tanah Datar. Lensaexpo.com.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat Ir. H. Arkadius Dt.Intan Bano,MM, MBA yang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat menggelar Pendidikan politik kepada Bundo Kanduang Se Kabupaten Tanah Datar yang digelar selama tiga hari dari tanggal 21 – 23 Desember 2023 di Triple Tree Hotel Bukittinggi.

Kegiatan Bersumber dari pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sebanyak 100 Peserta terdiri dari Bundo Kanduang Se Kabupaten Tanah Datar mengikuti pendidikan politk tersebut yang bertemakan Partisipasi Perempuan dalam menghadapi Pileg 2024

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Jefrinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar dan juga beraktifitas dalam bidang politik. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

” Meskipun sudah familiar dengan kata-kata politik, namun masih banyak diantara masyarakat dan Bundo kanduang kita yang alergi dengan politik. Menurut filsafat Yunani kuno politik adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia untuk tujuan baik. Sedangkan pendidikan bisa didefinisikan sebagai upaya mendapatkan ilmu” ujar Jefrinal saat membuka Pendidikan politik kepada 100 Bundo Kanduang se Tanah Datar, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya Jefrinal juga menyampaikan bahwa dalam pendidikan politik kali ini para narasumber akan memaparkan apa itu politik, dan kalangan-kalangan yang ikut berperan serta dalam politik.

Ir. Arkadius Dt.Intan Bano, MM, MBA yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan beberapa definisi tentang politik, yaitu:

  1. Teori klasik Aristoteles Politik adalah usaha yang dilakukan warga untuk mewujudkan kebaikan bersama
  2. Kumpulan para ahli Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun non konstitusional
  3. Umum
    Tergantung persepsi dan cara pandang
    a. Strategi mewujudkan kebaikan bersama
    b. Upaya meraih kekuasaan
    c. Manipulasi kepentingan

“Adapun dasar hukum dari politik adalah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 (pasal 6A ayat 1dan 2, pasal 7,dan pasal 28), Undang-undang nomor 2 tahun 2008 dan UU no:2 tahun 2011 tentang partai politik, UU no: 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU” urai Arkadius.

Lebih lanjut politisi yang sudah menjabat tiga periode di DPRD Sumbar tersebut atau yang akrab disapa Dt.Intan Bano ini menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik bagi Bundo Kanduang adalah agar Perempuan harus mengambil sikap dan menjadi penentu dalam mendukung Calon Anggota Legislatif setiap tingkatan.

“Bundo kanduang diharapkan tidak hanya dijadikan objek oleh pelaku Politik. ketika Bundo Kanduang tidak menentukan pilihan terhadap orang baik, maka bersiaplah untuk dipimpin oleh orang yang tidak baik, ” kata Arkadius Dt Intan Bano.

Sementara itu Prof. DR. Ir. Puti Reno Rauda Thaib, Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat dalam pemaparan materi menyampaikan Ada 3 kriteria dalam menentukan pilihan .

  1. Secara Adat didahulukan selangkah dan ditinggikan sarantiang. artinya adalah calon yang akan dipilih itu merupakan
  2. Secara Agama
    Calon yang akan dipilih memahami posisi Imam dan Makmum. Artinya harus saling mengingatkan. ketika imam salah, maka Makmum wajib menegur. pemimpin harus mau menerima kritikan.
  3. Secara bernegara.
    Calon yang akan dipilih, dekat dengan masyarakat. menerima aspirasi masyarakat dan membantu masyarakat sesuai aturan.

Dari penyampaian materi tersebut dihadapan Bundo Kanduang Se kabupaten Tanah Datar, dapat kita cermati kriteria yang disampaikan suatu hal yang niscaya untuk dipenuhi.

Di kesempatan tersebut salah seorang peserta Pendidikan Politik Bundo kanduang Nurdiati.N. SE. Dari Bundo Kanduang Nagari Simpuruik mengucapkan ” Apresiasi terhadap Apa yang telah di laksanakan oleh Arkadius Dt Intan Bano melalui dana pokir nya . Semoga Pendidikan Politik yang di sampaikan nya bisa menjadi suatu pedoman bagi Bundo – Bundo Kanduang se Kabupaten Tanah Datar ” ungkap nya. ( YEN )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *